Kenyamanan merupakan salah satu dari kategori keindahan/estetika yaitu keindahan simbolik yang terbentuk oleh adanya apresiasi yang berarti (meaning) dari suatu lingkungan. Keindahan (estetika) dinilai berdasarkan sensor panca indera yang dimiliki manusia, dalam kaidah-kaidah perancangan kota yang berlandaskan ilmu arsitektur menurut Ishar (1993) keindahan/estetika adalah nilai-nilai dalam bentuk ekspresi yang menyenangkan mata, pikiran dan telinga. Keindahan bentuk lebih banyak berbicara mengenai sesuatu yang lebih nyata, oleh sebab itu dapat diukur atau dihitung.
Sedangkan kenyamanan dalam suatu lingkungan dapat diukur berdasarkan kesesuaian kebutuhan fisiologis manusia dalam beraktivitas. Menurut Weisman (1981) kenyamanan adalah suatu keadaan lingkungan yang dapat menimbulkan rasa yang sesuai dengan panca indera dan antropemetry disertai fasilitas-fasilitas yang sesuai pula dengan kegiatannya. Antropemetry adalah proporsi dan dimensi tubuh manusia serta karakter fisiologis lainnya yang sanggup berhubungan dengan berbagai kegiatan yang berbeda-beda dalam mikro lingkungan.
Proporsi dan dimensi untuk memenuhi kenyamanan penggunanya yang diterapkan dalam elemen-elemen ruang terbuka diaplikasikan dalam perancangan jalur pejalan kaki dengan ukuran ruang yang disarankan menurut Ernst Neuvert dalam Sjamsu Amril (1993) sebagai berikut :
Gambar Proporsi dan Dimensi jalur pejalan kaki dengan kereta dorong
Gambar Proporsi dan Dimensi jalur pejalan kaki dengan kereta dorong dan pejalan kaki berpapasan
Sedangkan ukuran tangga dan raam luar bangunan diaplikasikan
sebagai berikut :
Gambar Proporsi dan Dimensi tangga dan raam
Kemampuan manusia didalam memahami ruang yang diciptakan guna memenuhi kebutuhannya tersebut sangat tergantung dari bagaimana interaksi antara manusia dengan lingkungan binaan (yang diciptakan untuk kebutuhan manusia) dan bagaimana pengaruh ruang atau lingkungan tersebut terhadap persepsinya tentang kenyamanan.
Dalam skala yang lebih luas seperti kawasan, kenyamanan menurut Rubenstein (1992: 31) meliputi beberapa elemen antara lain sebagai berikut:
- Traffic, analisa volume traffic sekitar kawasan perdagangan pada jam puncak.
- Parkir, penyediaan areal parkir pada jarak kemampuan minimum berjalan kaki menuju area perdagangan. Kenikmatan berjalan kaki tergantung pada jarak tempuh, hubungan dengan angkutan umum dan perlindungan terhadap cuaca.
- Transit, yaitu penyediaan pangkalan kendaraan umum dalam jarak relatif dekat.
- Sirkulasi pedestrian, penyediaan sirkulasi pedestrian yang aman dan lancar dan mempunyai nilai estetik.
- Eksisting bangunan, penyesuaian eksisting bangunan dengan memperhatikan ketinggian bangunan dan karakter arsitektur.
- Sosial ekonomi masyarakat
- Politik, menyangkut ijin, peraturan pemerintah dan lain-lain.
Sedangkan pada penyediaan sirkulasi pedestrian, terdiri dari beberapa elemen pedestrian meliputi :
1. Paving
Paving adalah trotoar atau bahan hamparan yang rata (Echols, J.M,1983). Dalam hal ini sangat perlu untuk memperhatikan skala, pola, warna, tekstur dan daya serap air larian. Materia paving meliputi : beton, batu bata, batu dan aspal. Pemilihan ukuran, pola, warna dan tekstur yang tepat akan mendukung suksesnya sebuah desain suatu jalur pedestrian di kawasan perdagangan maupun plasa (Rubenstain, 1992).
2. Lampu
Lampu yang digunakan sebagai penerangan di waktu malam hari. Ada beberapa tipe lampu yang merupakan elemen pendukung perancangan kota (Chiara, 1978), yaitu :
- Lampu tingkat rendah, yaitu ketinggian dibawah pandangan mata dan berpola terbatas dengan daya kerja rendah.
- Lampu Mall dan jalur pejalan kaki yaitu ketinggian 1-1,5 m, serba guna berpola pencahayaan dan berkemampuan daya kerja cukup.
- Lampu dengan maksud khusus yaitu mempunyai ketinggian rata- rata 2-3 m yang digunakan untuk daerah rekreasi, komersial, perumahan dan industri.
- Lampu parkir dan jalan raya, yaitu mempunyai ketinggian 3-5 m, digunakan untuk daerah rekreasi, industri dan komersial jalan raya.
- Lampu dengan tiang tinggi yaitu mempunyai ketinggian antara 6 – 10 m digunakan untuk penerangan bagi daerah yang luas, parkir, rekreasi dan jalan layangl
3. Sign
Merupakan rambu-rambu yang sifatnya untuk memberikan suatu identitas, informasi maupun larangan.
4. Sculpture
Rambu-rambu yang sifatnya untuk memberikan suatu identitas, informasi maupun larangan atau menarik perhatian mata (vocal point) biasanya terletak di tengah maupun didepan plasa.
5. Bollards
Adalah pembatas antara jalur pedestrian dengan jalur kendaraan, biasanya digunakan bersamaan dengan perletakan lampu.
6. Bangku
Untuk memberi ruang istirahat bila lelah berjalan. Dan memberi waktu bagi pejalan kaki untuk menikmati suasana lingkungan sekitarnya. Bangku dapat terbuat dari logam, kayu, beton atau batu.
7. Tanaman Peneduh
Untuk pelindung dan penyejuk pedestrian.
Menurut Rustam Hakim (1987) kriteria tanaman yang diperlukan untuk jalur pedestrian adalah :
- Memiliki ketahanan terhadap pengaruh udara maupun cuaca
- Bermasa daun padat
- Jenis dan bentuk pohon berupa angsana, akasia besar, bougenville, dan teh-tehan pangkas.
8. Telepon
Biasanya disediakan bagi pejalan kaki jika ingin berkomunikasi dan sedapat mungkin didesain untuk menarik perhatian pejalan kaki.
9. Kios, shelter dan kanopi
Keberadaannya dapat untuk menghidupkan suasana pada jalur pedestrian sehingga tidak monoton. Khususnya kios untuk aktivitas jual beli, bila sewaktu dibutuhkan oleh pejalan kaki. Shelter dibangun dengan tujuan melindungi terhadap cuaca, angin dan sinar matahari. Kanopi digunakan untuk mempercantik wajah bangunan dan dapat memberikan perlindungan terhadap cuaca.
10. Jam, tempat sampah.
Jam sebagai penunjuk waktu, bila diletakkan di ruang kota, harus memperhatikan penempatannya, karena jam dapat sebagai focus atau lanmark, sedangkan tempat sampah diletakkan di jalur pedestrian agar jalur tersebut tetap bersih. Sehingga kenyamanan pejalan kaki tetap terjaga.
Menurut Rapoport (1977) aktivitas berjalan kaki mengandung 4 (empat) komponen yaitu :
- Aktivitas yang sebenarnya, misalnya berjalan, makan dan lain sebagainya.
- Cara melakukan, misalnya berjalan di jalur pedestrian, makan di rumah.
- Aktivitas tambahan, yaitu terkait dan merupakan bagian dari satu kesatuan dalam sistem aktivitas, misalnya berjalan sambil melihatlihat etalase toko.
- Makna dari aktivitas tersebut, misalnya untuk menghayati lingkungan.
Selanjutnya Rapoport (dalam Mouden, 1987), mengklasifikasikan kegiatan yang terjadi dijalan raya dan jalur pedestrian sebagai berikut :
- Pergerakan non pedestrian, yakni segala bentuk kendaraan beroda dan alat angkut lainnya;
- Aktivitas pedestrian, meliputi aktivitas yang dinamis/bergerak sebagai fungsi transportasi dan aktivitas pedestrian yang statis seperti duduk dan berdiri.
Hal ini berarti bahwa jalur pedestrian bukan hanya sekedar sebagai salah satu ruang sirkulasi dan transportasi, tapi lebih dari itu juga berfungsi sebagai ruang interaksi masyarakat dengan sistem transportasi jalan raya dan transportasi di jalur pejalan kaki, yang dapat berhubungan dengan moda dan alat transportasi lainnya.
Ruang Publik pada dasarnya merupakan suatu wadah yang dapat menampung aktivitas tertentu dan pengguna suatu lingkungan baik secara individu dan kelompok (Rustam Hakim, 1987). Batasan ruang publik meliputi :
- Bentuk dasar dari ruang terbuka diluar bangunan
- Dapat digunakan oleh Publik
- Memberi kesempatan untuk bermacam-macam kegiatan
Namun untuk mendapatkan jalur pejalan kaki yang baik, menurut Utterman, 1984, jalur pejalan kaki harus mempunyai beberapa kriteria penting, yaitu :
- Keamanan, yaitu pejalan kaki harus mudah bergerak atau berpindahan.
- Menyenangkan, jalur pejalan kaki harus memiliki rute yang paling pendek, bebas dari hambatan saat menuju lokasi yang dikehendaki.
- Kenyamanan, jalur pejalan kaki harus memiliki jalur yang mudah untuk dilalui.
- Daya tarik, pada jalur pedestrian diberi sesuatu elemen yang menonjol atau menarik perhatian pejalan kaki tanpa membahayakan dirinya.
Dalam beraktivitas manusia memerlukan ruang untuk bergerak yang terbatasi oleh batas-batas semu. Menurut Fisher (dalam Sarwono, 1992) disebutkan bahwa ruang bergerak yang dibutuhkan manusia disebut Personal space yaitu merupakan batas atau jarak semu disekeliling diri. Dimana masing-masing batas akan saling tumpang tindih apabila ruang yang tersedia tidak tercukupi dan terjadi kepadatan. Personal space terbagi dalam empat kategori yaitu (Sarwono, 1992) :
- Jarak Intim : ruang atau daerah pribadi yang berjarak 0-0,5 m
- Jarak Personal : ruang atau daerah pribadi yang berjarak 1,5 – 3 m merupakan jarak untuk percakapan antar orang yang sudah akrab.
- Jarak Sosial : ruang atau daerah sosial yang berjarak 1,4 – 4 m merupakan jarak untuk hubungan yang bersifat formal
- Jarak Publik : ruang atau daerah publik yang berjarak 4 – 8,5 m
Perubahan fisik yang terjadi ini dapat mempengaruhi pola tingkah laku manusia dan kenyamanannya, hal mana lingkungan fisik ini dapat (Lynch,
1986:9) :
- Lingkungan fisik dapat menentukan tingkah laku manusia
- Lingkungan fisik memberi pilihan berbeda tingkah laku manusia
- Lingkungan fisik dapat menghambat tingkah laku manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar