Selasa, 27 Oktober 2015

Definisi Hotel

Berikut dijabarkan Pengertian Hotel menurut beberapa sumber :
 
Secara harfiah, kata hotel berasal dari bahasa Latin yaitu  hospitium, yang artinya ruang tamu. Kata ini kemudian mengalami proses perubahan pengertian dan untuk membedakan  guest house dengan mansion house  yang berkembang saat itu, maka rumah besar disebut hostel. Hostel disewakan pada masyarakat umum untuk menginap dan beristirahat sementara waktu, dan dikoordinir oleh seorang host. Seiring perkembangan dan adanya tuntutan terhadap kepuasan, di mana orang tidak menyukai peraturan yang terlalu banyak pada hostel, maka kata hostel kemudian mengalami perubahan, yakni penghilangan huruf “s” pada kata hostel sehingga menjadi hotel. 

Definisi hotel menurut SK Menparpostel Nomor KM 94/ HK 103/MPPT 1987 adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan dan minum serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial.
Hotel adalah sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson,1976:27).
 
Hotel adalah suatu bangunan atau suatu lembaga yang menyediakan kamar untuk menginap, makan dan minum serta pelayanan lainnya untuk umum (kamus Webster). Sehingga pengertian hotel adalah suatu bangunan yang menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman, serta jasa  lainnya yang diperuntukan bagi umum dan dikelola secara komersial.
          
Jadi secara umum, Hotel dapat diartikan sebagai suatu bangunan atau kompleks bangunan yang melayani jasa penginapan dengan sistem sewa harian yang dikelola secara komersial.

Bangunan Hotel
Kamar Hotel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar