Sabtu, 19 April 2014

bangunan tahan gempa

Gempa bukan bencana yang mematikan, bangunan yang buruklah yang membunuh manusia.

“Earthquake did not kill people, the bad building did it”.

Selepas gempa biasanya manusia baru sadar akan konstruksi bangunan. Gempa bukan hanya sekedar bencana namun juga “wake-up call“, alarm yang menyadarkan. Pengingat akan bahaya, pengingat kematian, kepedulian, dan juga pengingat akan keberadaan dan kebesaran Tuhan.
Sebenernya seperti apa sih bangunan-bangunan tahan gempa itu ? Dibawah ini sebagian sari dari “Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa, Dilengkapi dengan, Metode dan Cara Perbaikan Konstruksi“.
Buku pedoman yang dibuat oleh Ditjen Cipta Karya ini diluncurkan tahun 2006. Pada tahap perencanaan bangunanPerencanaan bangunan rumah dan bangunan gedung yang dimuat dalam pedoman teknis ini mempertimbangkan:
  • a. Kondisi alam (termasuk keadaan geologi dan geofisik yang digambarkan oleh peta gempa, kondisi teknik, dan keadaan ekonomi pada suatu daerah dimana bangunan gedung dan rumah ini akan dibangun,
  • b. Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terkait dengan perencanaan struktur bangunan rumah dan gedung, seperti SNI-SNI yang tercantum dalam butir 1.2 Acuan Normatif dari pedoman teknis ini.
  • c. Kerusakan-kerusakan akibat gempa bumi yang pernah terjadi pada rumah dan gedung dari hasil penelitian yang telah dilakukan di Indonesia.
  • d. Sistem struktur untuk bangunan gedung dan rumah tinggal pada umumnya hanya mengunakan dua macam sistem struktur, yaitu:
    • 1) Struktur dinding pemikul;
    • 2) Struktur rangka pemikul yang terdiri dari struktur rangka sederhana dengan dinding pengisi untuk menahan beban lateral (beban gempa) secara bersama-sama, dan struktur rangka balok dan kolom kaku untuk menahan beban lateral (dinding pengisi tidak diperhitungkan memikul beban).
Percepatan batuan dasar 500 tahunan
Percepatan batuan dasar 500 tahunan
microzonation-and-faultsrev2.jpg
.
Peta yang sudah ada saat ini memang masih merupakan peta skala besar yang bukan merupakan peta untuk kebutuhan tehnis konstruksi. Tentusaja ini perlu diupdate, diperbaharui serta dibuat dalam skala kecil sehingga lebih detail dan sesuai untuk kebutuhan konstruksi. Misalnya peta kerentanan gempa yang dibuat oleh jurusan T Geologi UGM yang ada di sebelah.
Saat ini belum banyak studi atau pemetaan kerentanan batuan dasar terhadap gempa. Badan Geologi (dulu P3G) sebenarnya telah memetakan peta geologi hampir seluruh Indonesia secara detil. Sekarang saatnya mengembangkan peta-peta itu menjadi peta yang lebih aplikatif seperti peta yang dibuat oleh T Geologi UGM itu. Selian itu perlu juga diketahui bahwa kondisi geolog-geofisik diatas perlu juga selalu di”update” (diperbaharui) karena daerah yang baru saja mengalami gempa memerlukan kajian ulang kerentanannya.
Buku Panduan : Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa
Buku yang dibuat oleh Ditjen Cipta Karya ini memuat bagaimana membuat bangunan rumah tinggal yang sederhana mulai dari fondasi yang kuat, konstruksi tulangan, serta bagaimana mengevaluasi serta restorasi (perbaikan) bangunan yang terkena gempa.
Salah satu contoh isi detil pedoman ini antara lain :
Fondasi
pondasi-1Sangat sederhana membuat fondasi rumah, namun fondasi yang kuat memerlukan pengetahuan yang cukup sehingga fondasi bangunan yang baik haruslah kokoh menyokong beban dan tahan terhadap perubahan termasuk getaran.
Penempatan fondasi juga perlu diperhatikan kondisi batuan dasarnya.Pada dasarnya fondasi yang baik adalah seimbang atau simetris. Baik konstruksi maupun kekuatan pendukungnya. Gambar disebelah kanan ini menunjukkan fondasi yang kurang baik. Lebih baik membuat rata bagian dasar peletak fondasi sebelum membuat fondasi itu sendiri.
pondasi-2
rumah-1
.
Tinggi Bangunan sangat tergantung dari tulangan kosntruksi. Tidak hanya fondasi sajaDemikian juga tinggi bangunan. Bangunan bertingkat tidak hanya tergantung dari fondasinya namun struktur tulangan juga sangat mempengaruhi ketinggian bangunan. Pemaksaan bangunan tentusaja akan sangat membahayakan konstruksi serta tentusaja membahayakan penghuni.
rumah-2
Detail konstruksi juga tersedia dalam buku ini. Misalnya sambungan antar bagian konstruksi (kolom dengan fondasi) yang sangat rawan terhadap getaran atau goyangan gempa.
Detail konstruksi tiang dan fondasi
 Juga dalam buku ini terdapat cara memperkuat atau memperbaiki bangunan yang rusak akibat gempa.


Unduh buku pedoman (5 MB)
Naah, Buku Panduan lengkapnya dapat diunduh disini :
 Ditjen-Cipta-Karya-DPU-2006_Pedoman-Teknis-Rumah-Bangunan-Tahan-Gempa
=== Lapiran (contoh diskripsi kerusakan bangunan akibat gempa ===
Selain detail konstruksi, buku panduan ini juga memuat bagaimana mengidentifikasi kerusakan bangunan akibat gempa diantaranya :
Kategori Kerusakan
4.1.1 Kerusakan Ringan Non-Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan nonstruktur apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
  • a. retak halus (lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm) pada plesteran
  • b. serpihan plesteran berjatuhan
  • c. mencakup luas yang terbatas
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) secara arsitektur tanpa mengosongkan bangunan.
4.1.2 Kerusakan Ringan Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat ringan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut : :
  • a. retak kecil (lebar celah antara 0,075 hingga 0,6 cm) pada dinding.
  • b. plester berjatuhan.
  • c. mencakup luas yang besar.
  • d. kerusakan bagian-bagian nonstruktur seperti cerobong, lisplang, dsb.
  • e. kemampuan struktur untuk memikul beban tidak banyak berkurang.
  • f. Laik fungsi/huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) yang bersifat arsitektur agar daya tahan bangunan tetap terpelihara. Perbaikan dengan kerusakan ringan pada struktur dapat dilakukan tanpa mengosongkan bangunan.
4.1.3 Kerusakan Struktur Tingkat Sedang
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat sedang apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
  • a. retak besar (lebar celah lebih besar dari 0,6 cm) pada dinding;
  • b. retak menyebar luas di banyak tempat, seperti pada dinding pemikul beban, kolom; cerobong miring; dan runtuh;
  • c. kemampuan struktur untuk memikul beban sudah berkurang sebagian;
  • d. laik fungsi/huni.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah :
  • a. restorasi bagian struktur dan perkuatan (strenghtening) untuk menahan beban gempa;
  • b. perbaikan (repair) secara arsitektur;
  • c. bangunan dikosongkan dan dapat dihuni kembali setelah proses restorasi selesai.
4.1.4 Kerusakan Struktur Tingkat Berat
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat berat apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
  • a. dinding pemikul beban terbelah dan runtuh;
  • b. bangunan terpisah akibat kegagalan unsur-unsur pengikat;
  • c. kira-kira 50% elemen utama mengalami kerusakan;
  • d. tidak laik fungsi/huni.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan bangunan. Atau dilakukan restorasi dan perkuatan secara menyeluruh sebelum bangunan dihuni kembali. Dalam kondisi kerusakan seperti ini, bangunan menjadi sangat berbahaya sehingga harus dikosongkan
4.1.5 Kerusakan Total
Suatu bangunan dikategorikan sebagai rusak total / roboh apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
  • a. Bangunan roboh seluruhnya ( > 65%)
  • b. Sebagian besar komponen utama struktur rusak
  • c. Tidak laik fungsi/ huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan bangunan, membersihkan lokasi, dan mendirikan bangunan baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar