Tampilkan postingan dengan label tipologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tipologi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 November 2015

Pengertian / Definisi Gereja dan Bagian-bagiannya

Gereja Kristen Pasundan Bogor

Definisi gereja yang dikutip dari berbagai sumber :

 
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karya J. S Badudu dan Sutan Mohammad Zain disebutkan bahwa Gereja berarti Gedung (rumah) tempat berdoa dan melakukan upacara agama Kristen; Badan (organisasi) umat Kristen yang sama kepercayaan, ajaran dan tata caranya (-Katolik, -Protestan, dan lain-lain).

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa gereja adalah rumah (Port) tempat beribadah bagi orang Kristen; Mazhab atau kaum Kristen; persekutuan/organisasi umat Kristen yang sama aliran, ajaran dan tata caranya (misalnya: Katolik, Protestan, dan lain-lain).

Berdasarkan sumber di atas maka dapat disimpulkan bahwa Gereja merupakan sebuah wadah bagi umat kristen untuk melakukan persembahyangan. Jika dikaitkan dengan konteks arsitektur, maka gereja merupakan sebuah produk arsitektur berupa bangunan yang berfungsi menampung kegiatan beribadah bagi umat kristen.
 
Bagian-bagian gereja

Penjelasan bagian-bagian gereja didapat sebagai berikut :

Ruang yang pertama adalah nave. Ruang utama pada tatanan ruang pada bagian tengah disebut nave yang berasal dari kata navis yang berarti “kapal”. Nave diperlebar sejauh bentangan atap yang menaunginya. Nave biasanya diapit oleh lorong di kedua sisi panjangnya. Ruang di kedua sisi nave disebut aisle. Antara nave dan aisle terdapat kolom yang menopang bagian atas nave.

Nave memiliki bangku-bangku yang berorientasi pada ujungan ruang yaitu altar (pada nave) dan choir ( pada aisle). Karena, altar merupakan tempat Pastor dan pemimpin ibadah dan chancel atau choir tempat pemandu pujian yang keduanya berperan vital dalam menjalankan liturgi ibadah.

Ruang selanjutnya adalah apse. Pada sumber wikipedia.org, disebutkan bahwa pada bagian kanan ujung dari nave terdapat ruangan yang disebut Apse. Apse, yang terkadang juga ditulis apsis yang merupakan istilah dalam arsitektur untuk bagian bangunan yang melengkung ke dalam dan berbentuk setengah bundar yang tertutup oleh semi-kubah atau kubah setengah bulat. Pada katedral, dan gereja Kristen bergaya Romantik, Bizantium, dan Gothik, istilah ini digunakan untuk bagian berbentuk setengah lingkaran atau poligonal, yang terletak di ujung timur liturgi (yaitu tempat altar berada) pada bangunan utama.

Penyebutan istilah ini terlepas dari bentuk atap bagian bangunan tersebut, yang mungkin saja berbentuk datar, miring, kubah, atau setengah bulat, dimana dalam katedral renon apse berbentuk setengah lingkaran.

Adorasi adalah ruang pengakuan dosa bagi umat kristen, biasanya di beberapa gereja di sediakan ruangan khusus adorasi. Ruangan ini sangat tenang dan nyaman bagi yang benar benar mencari jawaban dari Tuhan atas segala kegundahan serta masalah yang ada.

Ruang persiapan misa dapat ditemukan di sebelah chancel pada bagian utara bangunan. Ruang ini terletak berdekatan dengan ruang utama untuk memudahkan jalannya proses ibadah dan sakramen misa. Fungsi dari ruang ini, adalah untuk tempat bagi Pastur dan prodiakon (pelayan jemaat) sebelum melakukan sakramen misa pada ibadah.

Dikutip dari berbagai sumber

Selasa, 03 November 2015

Pengertian / Definisi Rumah Sakit dan Fungsinya

Definisi Rumah Sakit

Berikut dijelaskan mengenai definisi Rumah Sakit Menuru beberapa sumber resmi :
  • Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit dinyatakan bahwa rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes ,RI 2004)
  • Berdasarkan Permenkes RI Nomor 986/Menkes/Per/11/1992 pelayanan rumah sakit umum pemerintah Departemen Kesehatan dan Pemerintah Daerah diklasifikasikan menjadi kelas/tipe A,B,C,D dan E (Azwar,1996).
Berdasarkan pengertian di atas maka desimpilkan bahwa rumah sakit adalah sarana pelayanan kesehatan untuk melayani pengobatan dan penyembuhan secara medis yang berwujud bangunan dengan klasifikasi sesuai kelengkapan fasilitasnya.

Fungsi Rumah Sakit

Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Rumah Sakit mempunyai fungsi:
  1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;
  2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan
  4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
Eka Hospital Pekanbaru, Riau

Pengertian / Definisi Mix Use Building dan Ciri-cirinya

Defisini Mixed-Use

Beberapa definisi mengenai mix use building menurut beberapa sumber sebagai berikut :
  • Dalam konteks urban, bangunan tinggi multi fungsi, dikenal dengan istilah "mixed-use building" adalah suatu bangunan yang meng-akomodasi beberapa fungsi sekaligus.
  • Mixed Use Merupakan penggunaan campuran berbagai tata guna lahan atau fungsi dalam bangunan. (Dimitri Procos.1976)
  • Mixed Use Center adalah suatu kompleks dimana terdapat berbagai fungsi kegiatan termasuk hotel, pusat konveksi, apartemen dan perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan dan pusat kebudayaan lainnya. (Dudley H. William, Encyclopedia of American Architecture)
Jadi dapat disimpulkan Mix Use Building adalah bangunan yang memiliki fungsi dasar yang berbeda jenisnya sehingga memerlukan organisasi ruang yang baik.
 

Ciri Mix Use Building

Ciri-ciri bangunan Mix Use adalah sebagai berikut :
  1. Mewadahi 3 fungsi urban atau lebih, misalnya terdiri dari retail, perkantoran, hunian hotel dan entertaintment.
  2. Terjadinya integrasi dan sinergi fungsional
  3. Terdapat ketergantungan kebutuhan masing-masing fungsi di dalamnya.
  4. Kelengkapan fasilitas yang tinggi, memberikan kemudahan bagi pengunjungnya
  5. Peningkatan kualitas fisik lingkungan
  6. Efisienfi pergerakan karena adanya pengelompokan berbagai fungsi.

Mix Use Apartemen di Hamburg, Germany


Pengertian / Definisi Museum dan Fasilitas yang ada di Dalamnya

Definisi Museum

Pengertian Museum menurut beberapa sumber media cetak maupun online menyebutkan sebagai berikut :
  • Museum adalah lembaga yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Museum berfungsi mengumpulkan, merawat, dan menyajikan serta melestarikan warisan budaya masyarakat untuk tujuan studi, penelitian dan kesenangan atau hiburan (Ayo Kita Mengenal Museum ; 2009).
  • Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1995, museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa.
  • Sedangkan menurut Intenasional Council of Museum (ICOM) : dalam Pedoman Museum Indoneisa, 2008. museum adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, memperoleh, merawat, menghubungkan dan memamerkan artefak-artefak perihal jati diri manusia dan lingkungannya untuk tujuan studi, pendidikan dan rekreasi.
Maka berdasarkan pengertian di atas, museum dapat disimpulkan sebagai suatu lembaga permanen dan nirlaba yang berfungsi untuk menampung dan mendokumentasikan berbagai benda untuk kepentingan studi, bukti/kenangan atau hiburan

Museum memiliki beragam tipe, dari institusi yang besar dan mencakup banyak kategori, hingga institusi kecil yang memusatkan diri kepada subyek tertentu, lokasi, atau seseorang. Selain itu terdapat museum universal yang koleksinya merepresentasikan dunia dan biasanya koleksinya diantaranya seni, ilmu pengetahuan, sejarah dan sejarah alam. Tipe dan ukuran museum tercermin dalam koleksinya.
 
Sebuah museum biasanya memiliki koleksi inti yang merupakan benda terpenting di bidangnya. Pada Seminar kali ini, museum yang diajukan adalah jenis museum kesenian yang didalamnya terdapat pameran Kerajianan Tulang dari seluruh daerah di Bali. Semua hasil kerajinan tulang yang terbaik dari para seniman di Bali akan dipajang di museum ini dengan harapan besar bahwa keberadaan pengerajin tulang di Bali dapat diakui secara nasional dan bahkan dunia internasional.
 
Museum Nasional Indonesia
 
 

Fasilitas Dalam Museum

Berdasarkan buku Pedoman Museum Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Museum, Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008, bangunan museum setidaknya terdiri dari dua unsur, yakni bangunan pokok dan bangunan penunjang.
a. Bangunan pokok meliputi beberapa ruang sebagai berikut :
  • Ruang pameran tetap
  • Ruang pameran temporer
  • Ruang auditorium
  • Ruang kantor/administrasi
  • Ruang perpustakaan
  • Ruang laboratorium
  • Ruang penyimpanan koleksi
  • Ruang edukasi
  • Ruang transit koleksi
  • Bengkel kerja reparasi
b. Bangunan penunjang meliputi beberapa ruang sebagai berikut :
  • Ruang cenderamata dan kafetaria
  • Ruang penjualan tiket dan penitipan barang
  • Ruang lobi
  • Ruang toilet
  • Ruang parkir dan taman
  • Ruang pos jaga

Selasa, 27 Oktober 2015

Definisi Hotel

Berikut dijabarkan Pengertian Hotel menurut beberapa sumber :
 
Secara harfiah, kata hotel berasal dari bahasa Latin yaitu  hospitium, yang artinya ruang tamu. Kata ini kemudian mengalami proses perubahan pengertian dan untuk membedakan  guest house dengan mansion house  yang berkembang saat itu, maka rumah besar disebut hostel. Hostel disewakan pada masyarakat umum untuk menginap dan beristirahat sementara waktu, dan dikoordinir oleh seorang host. Seiring perkembangan dan adanya tuntutan terhadap kepuasan, di mana orang tidak menyukai peraturan yang terlalu banyak pada hostel, maka kata hostel kemudian mengalami perubahan, yakni penghilangan huruf “s” pada kata hostel sehingga menjadi hotel. 

Definisi hotel menurut SK Menparpostel Nomor KM 94/ HK 103/MPPT 1987 adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan dan minum serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial.
Hotel adalah sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson,1976:27).
 
Hotel adalah suatu bangunan atau suatu lembaga yang menyediakan kamar untuk menginap, makan dan minum serta pelayanan lainnya untuk umum (kamus Webster). Sehingga pengertian hotel adalah suatu bangunan yang menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman, serta jasa  lainnya yang diperuntukan bagi umum dan dikelola secara komersial.
          
Jadi secara umum, Hotel dapat diartikan sebagai suatu bangunan atau kompleks bangunan yang melayani jasa penginapan dengan sistem sewa harian yang dikelola secara komersial.

Bangunan Hotel
Kamar Hotel

Sabtu, 17 Oktober 2015

Klasifikasi Restoran Menurut Para Ahli

T
Klasifikasi Restoran
erdapat berbagai macam jenis dan sebutan untuk restoran , namun untuk lebih jelasnya berikut adalah klasifikasi restoran menurut para ahli.

Menurut Marsum (2000), ada tujuh tipe klasifikasi restoran :

a. A La Carte Restaurant
Restoran yang telah mendapatkan ijin penuh untuk menjual makanan, lengkap dengan banyak variasi. Dimana konsumen bebas memilih sendiri makanan yang mereka kehendaki. Tiap­ - tiap makanan yang tersedia di restoran jenis ini memiliki harga tersendiri.
b. Table D’hote Restaurant
Restoran yang khusus menjual menu yang lengkap (dari hidangan pembuka sampai hidangan penutup), dan tertentu, dengan harga yang telah ditentukan pula.
c. Cafetaria atau Café
Restoran kecil yang mengutamakan penjualan kue, roti isi, kopi dan teh. Pilihan makanan terbatas dan tidak menjual minuman beralkohol.
d. Inn Tavern
Restoran dengan harga yang relatif cukup terjangkau, yang dikelola oleh perorangan di tepi kota. Suasana dibuat sangat dekat dan ramah dengan konsumennya serta menyediakan hidangan yang lezat.
e. Snack Bar atau Milk Bar
Restoran dengan tempat yang tidak terlalu luas yang sifatnya tidak resmi dengan pelayanan yang cepat, dimana konsumen mengumpulkan makanan mereka diatas baki yang diambil dari atas counter (meja panjang yang membatasi dua ruangan) kemudian membawanya sendiri ke meja makan. Konsumen bebas memilih makanan yang disukai, disini lebih dikenal dengan nama restoran cepat saji (fast food). Makanan yang tersedia umumnya hamburger, roti isi, kentang goreng, ayam goreng, nasi, dan mie.
f. Specialty Restaurant
Restoran yang suasana dan dekorasi seluruhnya disesuaikan dengan tipe khas makanan yang disajikan atau temanya. Restoran-restoran semacam ini menyediakan masakan Eropa, China, Jepang, India dan sebagainya. Pelayanan sedikit banyak berdasarkan tata cara negara asal makanan spesial tersebut.
g. Family Type Restaurant
Restoran sederhana yang menghidangkan makanan dan minuman dengan harga yang relatif murah dan terjangkau. Terutama disediakan untuk tamu - ­tamu keluarga maupun rombongan.

Menurut Soekresno (2000), dilihat dari pengelolaan dan sistem penyajian, restoran dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu :

a. Restoran Formal
Industri jasa pelayanan makanan dan minuman yang dikelola secara komersial dan profesional dengan pelayanan yang eksklusif.
Ciri – ciri restoran formal :
  • Penerimaan Pelanggan dengan sistem pemesanan tempat terlebih dahulu.
  • Para pelanggan terikat menggunakan pakaian resmi.
  • Menu pilihan yang disediakan adalah menu klasik atau menu Eropa populer.
  • Sistem penyajian yang dipakai adalah Russian Service atau French Service atau modifikasi dari kedua Table service tersebut.
  • Disediakan ruangan cocktail selain ruangan jamuan makan digunakan sebagai tempat untuk minum yang beralkohol sebelum santap makan.
  • Dibuka untuk pelayanan makan malam atau makan siang atau untuk makan malam dan makan siang tetapi tidak untuk makan pagi.
  • Menyediakan berbagai merk minuman bar secara lengkap khususnya wine dan champagne dari berbagai negara penghasil wine di dunia.
  • Menyediakan hiburan musik hidup / live music dan tempat untuk melantai dengan suasana romantis dan ekslusif.
  • Harga makanan dan minuman relatif tinggi dibandingkan dengan harga makanan dan minuman di restoran informal.
  • Penataan meja dan bangku memiliki area service yang lebih luas untuk dilewati gueridon.
  • Tenaga relatif banyak dengan standar kebutuhan astu pramusaji untuk melayani 4 – 8 pelanggan.
Adapun yang termasuk dalam klasifikasi restoran formal antara lain : Members restaurant, super club, gourmet, main dining room, grilled restaurant, executive restaurant.

b. Restoran Informal
Industri jasa pelayanan makanan dan minuman yang dikelola secara komersial dan profesional dengan lebih mengutamakan kecepatan pelayanan, kepraktisan dan percepatan frekuensi yang silih berganti pelanggan.

Ciri – ciri restoran informal :
  • Penerimaan Pelanggan tanpa sistem pemesanan tempat terlebih dahulu.
  • Para pelanggan tidak terikat menggunakan pakaian resmi.
  • Menu pilihan yang disediakan sangat terbatas dan membatasi menu – menu yang relatif cepat selesai dimasak.
  • Sistem penyajian yang dipakai adalah American Service atau Ready Plate bahkan Self Service ataupun Counter service.
  • Dibuka untuk pelayanan makan malam atau makan siang atau untuk makan malam dan makan siang tetapi tidak untuk makan pagi.
  • Tidak menyediakan hiburan musik hidup / live music.
  • Daftar menu oleh pramusaji tidak dipresentasikan kepada tamu / pelanggan namun dipasang di Counter langsung setiap meja makan untuk mempercepat proses pelayanan.
  • Penataan meja dan bangku cukup rapat antara satu dengan yang lain.
  • Tenaga relatif sedikit dengan standar kebutuhan satu pramusaji untuk melayani 12 - 16 pelanggan.
Adapun yang termasuk dalam klasifikasi restoran informal antara lain : cafe, cafetaria, fast food, coffe shop, bistro, canteen, taverns, family restaurant, pub, sandwich corner, burger corner, snack bar.
 
c. Restoran Khusus
Industri jasa pelayanan makanan dan minuman yang dikelola secara komersial dan profesional dengan menyediakan makanan khas yang diikuti dengan sistem penyajian yang khas dari suatu negara tertentu.
Ciri – ciri restoran khusus :
  • Menyediakan sistem pemesanan tempat terlebih dahulu.
  • Menu yang disediakan adalah menu khas suatu negara tertentu, populer, dan disenangi banyak pelanggan secara umum.
  • Sistem penyajian disesuaikan dengan budaya negara asal dan dimodifikasi dengan budaya internasional.
  • Dibuka untuk pelayanan makan malam dan makan siang.
  • Menu a la carte dipresentasikan oleh pramusaji ke pelanggan.
  • Biasanya menghadirkan musik / hiburan khas negara asal.
  • Tenaga service relatif sedang dengan standar kebutuhan satu pramusaji untuk melayani 8 - 12 pelanggan.
  • Harga makanan relative tinggi dibandingkan restoran informal.
Adapun yang termasuk dalam klasifikasi restoran khusus antara lain : indonesian food restaurant, italian food restaurant, Thai food restaurant, Japanese food restaurant

Demikian Klasifikasi Restoran semoga bermanfaat :)

Pengertian Restoran Menurut Para Ahli

Restoran

Berikut merupakan beberapa pengertian restoran menurut para ahli :
  1. Menurut Powers (2003), Restoran adalah setiap tempat umum yang khusus menjual makanan untuk dikonsumsi di suatu tempat.
  2. Walker (2004), Restoran adalah salah satu tempat dimana pengunjung dapat menggunakan alat indra untuk menikmati pelayanan tertentu.
  3. Ninemeier dan Hayes (2006), Restoran adalah suatu operasi layanan makanan yang mendatangkan keuntungan yang mana basis utamanya termasuk di dalamnya adalah penjualan makanan / minuman kepada individu - individu dan tamu – tamu dalam kelompok kecil.
  4. Soekresno (2001), Restoran adalah suatu usaha komersial yang menyediakan jasa pelayanan makan dan minum bagi umum dan dikelola secara profesional.
    Dari definisi – definisi menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan Restoran adalah tempat untuk menjual makanan dan minuman yang mengutamakan fasilitas dan pelayanan yang ramah sebagai nilai jualnya walaupun harga yang ditawarkan bisa lebih mahal.

Jumat, 16 Oktober 2015

Pengertian / Definisi Mall Menurut Beberapa Ahli

Konsep Green Mall - Taiwan

Beberapa Pengertian tentang mall diantaranya sebagai berikut :
  1. Mall adalah jenis dari pusat perbelanjaan yang secara arsitektur berupa bangunan tertutup dengan suhu yang diatur dan memiliki jalur untuk berjalan jalan yang teratur sehingga berada diantara antar toko-toko kecil yang saling berhadapan.
  2. Mall Adalah kompleks pertokoan yang dikunjungi untuk membeli atau melihat dan membandingkan barang-barang dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sosial masyarakat serta memberikan kenyamanan dan keamanan berbelanja bagi pengunjung
  3. Mall merupakan bentuk usaha perdagangan individual yang dilakukan secara bersama melalui penyatuan modal dengan tujuan efektivitas komersial (Beddington, Design For Shopping Centre).
  4. Mall merupakan suatu tempat kegiatan pertukaran dan distribusi barang/jasa yang bercirikan komersial, melibatkan perencanaan dan perancangan yang matang karena karena bertujuan memperoleh keuntungan (profit) sebanyak-banyaknya (Gruen, Centers for Urban Environment : Survival of the Cities). 
  5. Mall merupakan kompleks perbelanjaan terencana, dengan pengelolaan yang bersifat terpusat, dengan sistem menyewakan unit-unit kepada pedagang individu, sedangkan pengawasannya dilakukan oleh pengelola yang bertanggung jawab secara menyeluruh (Beddington, Design for Shopping Centre).
  6. Mall merupakan sekelompok kesatuan pusat perdagangan yang dibangun dan didirikan pada sebuah lokasi yang direncanakan, dikembangkan, dimulai dan diatur menjadi sebuah kesatuan operasi (operation unit), berhubungan dengan lokasi, ukuran tipe toko, dan area perbelanjaan dari unit tersebut (Urban Land Institute, Shopping Centre Development Handbook).
  7. Mall merupakan suatu wadah dalam masyarakat yang menghidupkan kota atau lingkungan setempat. Selain berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan berbelanja atau transaksi jual beli, juga berfungsi sebagai tempat untuk berkumpul atau berekreasi (Beddington, Design for Shopping Centre).
  8. Mall diartikan sebagai suatu area pergerakan (linier) pada suatu area pusat bisnis kota (central city business area) yang lebih diorientasikan bagi pejalan kaki. Berbentuk pedestrian dengan kombinasi plaza dan ruang-ruang interaksional (Rubenstein, 1978).
  9. Mall Adalah pusat perbelanjaan yang berintikan satu atau beberapa departement store besar sebagai daya tarik dari retail-retail kecil dan rumah makan dengan tipologi bangunan seperti toko yang menghadap ke koridor utama mall atau pedestrian yang merupakan unsur utama dari sebuah pusat perbelanjaan (mall), dengan fungsi sebagai sirkulasi dan sebagai ruang komunal bagi terselenggaranya interaksi antar pengunjung dan pedagang (Maitland, 1987).
Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa mall secara arsitektural  merupakan suatu ruang rekreasi dan pusat perbelanjaan yang terdiri dari kompleks pertokoan dimana terjadi kegiatan jual beli maupun pertukaran barang dan jasa serta sebagai tempat berkumpul dan berekreasi.

artikel dalam situs ini tidak dapat dicopy-paste untuk dipublikasikan, anda masih bisa mengunduhnya untuk kepentingan edukasi (request), segala bentuk publikasi harus menyertakan alamat sumber http://arsimeter.blogspot.com