Selasa, 03 November 2015

Pengertian / Definisi Mix Use Building dan Ciri-cirinya

Defisini Mixed-Use

Beberapa definisi mengenai mix use building menurut beberapa sumber sebagai berikut :
  • Dalam konteks urban, bangunan tinggi multi fungsi, dikenal dengan istilah "mixed-use building" adalah suatu bangunan yang meng-akomodasi beberapa fungsi sekaligus.
  • Mixed Use Merupakan penggunaan campuran berbagai tata guna lahan atau fungsi dalam bangunan. (Dimitri Procos.1976)
  • Mixed Use Center adalah suatu kompleks dimana terdapat berbagai fungsi kegiatan termasuk hotel, pusat konveksi, apartemen dan perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan dan pusat kebudayaan lainnya. (Dudley H. William, Encyclopedia of American Architecture)
Jadi dapat disimpulkan Mix Use Building adalah bangunan yang memiliki fungsi dasar yang berbeda jenisnya sehingga memerlukan organisasi ruang yang baik.
 

Ciri Mix Use Building

Ciri-ciri bangunan Mix Use adalah sebagai berikut :
  1. Mewadahi 3 fungsi urban atau lebih, misalnya terdiri dari retail, perkantoran, hunian hotel dan entertaintment.
  2. Terjadinya integrasi dan sinergi fungsional
  3. Terdapat ketergantungan kebutuhan masing-masing fungsi di dalamnya.
  4. Kelengkapan fasilitas yang tinggi, memberikan kemudahan bagi pengunjungnya
  5. Peningkatan kualitas fisik lingkungan
  6. Efisienfi pergerakan karena adanya pengelompokan berbagai fungsi.

Mix Use Apartemen di Hamburg, Germany


1 komentar: