Selasa, 22 September 2015

Pengertian Pondasi




Pondasi merupakan tahap awal dalam membangun sebuah bangunan. Pondasi berasal dari kata foundation, dalam bahasa keseharian masyarakat Indonesia pada umumnya menggukan kata fondasi atau lebih sering disebut pondasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:414) yang menyatakan bahwa pondasi merupakan dasar bangunan yang kuat dan biasanya terletak di bawah permukaan tanah tempat bangunan didirikan.

Secara garis besar, struktur bangunan dibagi menjadi 2 bagian utama, yaitu struktur bangunan di dalam tanah dan struktur bangunan di atas tanah. Struktur bangunan di dalam tanah sering disebut struktur atas, sedangkan struktur bawah dari suatu bangunan biasa disebut sebagai pondasi/fondasi yang memiliki fungsi untuk memikul beban bangunan di atasnya.
Pondasi harus diperhitungkan untuk dapat menjamin kestabilan Bangunan terhadap berat sendiri, beban - beban bangunan, gaya-gaya luar seperti : tekanan angin, gempa bumi, dan lain-lain.
Untuk memilih tipe pondasi yang memadai, perlu diperhatikan apakah pondasi itu cocok untuk berbagai keadaan di lapangan dan apakah pondasi itu memungkinkan untuk diselesaikan secara ekonomis sesuai dengan jadwal kerjanya. Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan dalam pemilihan tipe pondasi:
a.       Keadaan tanah pondasi
b.      Batasan-batasan akibat konstruksi di atasnya (upper structure)
c.       Keadaan daerah sekitar lokasi
d.      Waktu dan biaya pekerjaan
e.       Kokoh, kaku dan kuat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar